Surabaya – Di tengah upaya menjaga keamanan dan membangun pembinaan di lembaga pemasyarakatan, pelayanan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi fokus penting. Hal ini dikarenakan pelayanan makanan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Pada Senin (04/03), Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar sosialisasi Teknis Standar Dapur Sehat Percontohan di Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan (Rutan).
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Tunjungan Surabaya dan dibuka oleh Kepala Kanwil Jawa Timur, Heny Yuwono, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menyatakan bahwa penyelenggaraan sistem pemasyarakatan merupakan rangkaian yang harus dilaksanakan secara terpadu. Pelaksanaannya tidak bisa dipisahkan antara aspek keamanan dan pembinaan.
“Diperlukan strategi khusus dalam penanganannya, salah satunya adalah peningkatan pelayanan makanan kepada WBP,” jelasnya.
Oleh karena itu, diselenggarakanlah sosialisasi Teknis Standar Dapur Sehat Percontohan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kita memahami bahwa untuk menghasilkan makanan yang sehat, aspek kebersihan dapur, pengelolaan bahan makanan, sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan, serta sarana prasarana harus diperhatikan, begitu juga dengan aspek gizi yang disajikan,” tambahnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengembangkan aplikasi bernama si Monev, di mana berbagai hal terkait dengan bahan makanan harus dilaporkan secara rutin.
Hal-hal tersebut meliputi permintaan bahan, penerimaan bahan, penyimpanan, pengelolaan, penyajian, pendistribusian, dan aspek kebersihan.
Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan Politeknik Kesehatan Malang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu, hari ini kita perlu bersinergi agar dapat menyelesaikan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan makanan kepada WBP sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan teratur di dapur lembaga pemasyarakatan.