Purbalingga – Polsek Rembang Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi R-1132-MK. Korban dalam kasus ini adalah Sudirin (42), warga Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Menurut keterangan Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, dalam konferensi pers hari Rabu (6/3/2024), tersangka berinisial SA (27), seorang sopir travel warga Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga, berhasil diamankan dalam kasus ini.
“Wakapolres menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan tipu daya dan serangkaian kata bohong untuk meminjam mobil korban dengan alasan mengantar kondangan. Namun, tanpa sepengetahuan korban, mobil tersebut digadaikan,” ungkap Kapolsek Rembang Iptu Khaliman yang turut hadir dalam konferensi pers.
Polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah dokumen mobil dan bukti transaksi gadai. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada media. Dia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan tindak kejahatan seperti penipuan dan penggelapan.
Kasus penipuan dan penggelapan mobil ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman atau meminjamkan barang berharga kepada orang lain. Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh pihak berwajib.
Terkait hal ini, Kapolres Purbalingga memberikan apresiasi kepada Polsek Rembang atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menegaskan komitmen Polres Purbalingga untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
Diharapkan dengan adanya penanganan yang tegas terhadap kasus ini, akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Purbalingga. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.