Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melantik dua Pejabat Administrator baru dalam lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) serta Inspektorat Daerah. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA, mewakili Bupati.
Menurut Sekda Herni, pelantikan kali ini dilakukan secara terpisah karena kedua OPD tersebut memiliki prosedur yang khusus dalam pengisian dan pemberhentian pejabat. “Dua OPD ini memiliki kekhususan dalam hal pengisian maupun pemberhentiannya,” ungkap Sekda Herni pada Kamis (7/3/2024) di Ruang Ardi Lawet Setda Purbalingga.
Dua pejabat yang dilantik pada hari tersebut adalah Aminarti SSos, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data di Dinpendukcapil, serta Imam Kuncoro SE, yang ditunjuk sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II di Inspektorat Daerah.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pengangkatan, mutasi, atau pemberhentian pejabat di Dinpendukcapil harus melalui keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan untuk Inspektur Pembantu, hal tersebut memerlukan koordinasi tertulis dengan Gubernur sesuai peraturan yang berlaku.
Sekda juga memberikan pesan kepada kedua Pejabat Administrator yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka diminta untuk segera memahami bisnis proses penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan baru di OPD masing-masing.
“Langsung Gas Pol, PR-nya banyak tentunya. Apalagi kekosongannya sudah lumayan lama, tentunya banyak PR-PR yang harus segera diselesaikan sehubungan dengan pengisian jabatan,” tambahnya.
Pelantikan kedua pejabat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di kedua OPD terkait, serta membawa perubahan positif dalam penanganan berbagai persoalan yang ada.