Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi Oleh Warga Korea Selatan Terkait Dugaan Perzinahan dan Melarang Pemberian ASI untuk Bayi

Jakarta – Pedangdut Tisya Erni kini berada di bawah sorotan media setelah dilaporkan ke polisi oleh Amy BMJ, seorang warga negara Korea Selatan. Pelaporan tersebut berhubungan dengan dugaan perzinahan dan tuduhan melarang pemberian Air Susu Ibu (ASI) untuk bayi.

Amy BMJ, yang juga melaporkan suaminya sendiri, Aden Wong, telah mengajukan laporan tersebut di kantor polisi setempat. Dalam pengakuannya, Amy BMJ menyebutkan bahwa Tisya Erni diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan suaminya, Aden Wong. Selain itu, Amy BMJ juga mengklaim bahwa Tisya Erni secara aktif menghalangi pemberian ASI untuk bayi yang dilahirkan dari hubungan antara Aden Wong dan Amy BMJ.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di dunia hiburan. Tisya Erni yang dikenal sebagai seorang pedangdut dan selebriti, harus menghadapi tuduhan yang serius terkait kehidupan pribadinya. Sementara itu, pihak Amy BMJ dan Aden Wong belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini.

Meskipun demikian, pihak Tisya Erni dikabarkan telah menyiapkan tim pengacara untuk menangani kasus ini. Mereka menyatakan bahwa Tisya Erni akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Amy BMJ. Publik masih menunggu kabar lebih lanjut terkait kasus ini, sambil berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai informasi tambahan, Tisya Erni merupakan salah satu pedangdut ternama di Tanah Air dengan sejumlah hits yang sukses memikat hati penggemar musik dangdut di Indonesia.