Dhanesanews – Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, telah mengumumkan rencana pengaturan lalu lintas One Way untuk mengantisipasi gelombang arus mudik masyarakat. Rekayasa lalu lintas ini akan berlaku mulai dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.
Menurut Eddy Djunaedi, rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dari hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat di ruas jalan tol tersebut. Sedangkan pada tanggal 8 dan 9 April 2024, rekayasa lalu lintas akan berlaku dari pukul 08.00 hingga 24.00.
“Kami akan menerapkan sistem One Way di sepanjang jalan tol dari KM 72 Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Batang untuk memastikan kelancaran arus mudik pada periode ini,” kata Eddy Djunaedi kepada wartawan pada Rabu (13/3/2024).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatur arus mudik agar dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan. Kabagops Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan petunjuk yang telah ditetapkan demi kelancaran perjalanan selama musim mudik ini.
Masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan memperhitungkan waktu tempuh serta kondisi jalan yang mungkin berubah selama periode arus mudik.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi selama musim mudik.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan aman bagi semua orang.