Purworejo – Seorang pria paruh baya berhasil membobol sebuah warung kelontong di Jln. Mayjen Sutoyo Purworejo ikut Ngupasan III Rt. 002 Rw. 010 Kel. Pangenjuru Tengah Kec. Purworejo Kab. Purworejo pada Senin (15/01/2024) dini hari.
Warung kelontong tersebut adalah milik Hadi Kusyanto (60), warga Kel. Sucen Juru Tengah Rt. 002 Rw. 002 Kec. Bayan Kab. Purworejo. Pelaku, berinisial Pur (51), berhasil membawa kabur sejumlah barang, termasuk tabung gas, rokok, kopi sachet, makanan, susu kaleng, sachet, dan uang tunai recehan senilai Rp. 50.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta.
Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kasus ini terjadi dengan pelaku menggunakan linggis untuk membuka pintu warung sebelum mengambil barang-barang di dalamnya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh istri korban pada Senin (15/01/24) dini hari ketika melihat pintu warung terbuka. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah penyelidikan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (27/02/24). Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan pada tahun 2016.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk linggis, jaket abu-abu, celana pendek hitam, dan topi hitam, yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.