Jakarta – Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Minggu (17/3/2024), Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap akan diterapkan untuk mengatur mobilitas kendaraan selama periode Lebaran tahun ini. Menurut Irjen Aan, kebijakan ini akan diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek dalam rangka persiapan dan rencana operasi angkutan Lebaran 2024.
Irjen Aan menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap ini tidak akan melibatkan petugas untuk menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap untuk berputar balik.
Sebagai gantinya, sistem akan mengandalkan kamera ETLE mobile yang akan ditempatkan di gerbang-gerbang tol yang memang telah diberlakukan pembatasan melalui kebijakan ganjil genap.
Penerapan sistem ganjil-genap ini akan dimulai dari Kilometer (Km) 0 hingga Km 141 di Tol Jakarta-Cikampek, dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.
Langkah ini diambil dalam rangka mengurangi kemacetan lalu lintas dan memperlancar arus kendaraan selama masa angkutan Lebaran.
Kebijakan ganjil genap telah menjadi salah satu strategi yang umum digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas selama periode tertentu, seperti liburan panjang atau musim mudik Lebaran.
Dengan membatasi penggunaan jalan tol berdasarkan nomor pelat kendaraan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan waktu tempuh perjalanan bagi para pemudik.
Menanggapi kebijakan ini, sejumlah masyarakat memberikan tanggapan yang beragam. Ada yang menyambut baik langkah ini sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan selama musim mudik Lebaran.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan potensi kerumunan di sekitar gerbang tol akibat pengaturan arus lalu lintas ini.
Beberapa pihak juga menyoroti pentingnya penyediaan alternatif transportasi yang memadai selama periode Lebaran, seperti penggunaan transportasi umum atau kereta api, agar masyarakat memiliki opsi lain selain menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu, masih ada juga kekhawatiran terkait efektivitas sistem ganjil genap dalam mengurangi kemacetan lalu lintas.
Beberapa pengamat transportasi menyebutkan bahwa kebijakan ini mungkin tidak akan cukup efektif jika tidak disertai dengan peningkatan infrastruktur jalan dan transportasi publik yang memadai.
Meskipun demikian, langkah ini tetap menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penggunaan jalan tol dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.
Diharapkan, dengan koordinasi yang baik antara pihak terkait dan kesadaran masyarakat, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan perjalanan bagi para pemudik.