Purbalingga – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah melaksanakan survei lokasi blackspot dan troublespot di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di daerah tersebut.
Survei dilakukan di jalan raya Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga serta berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Wilayah V Provinsi Jawa Tengah, Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Wilayah Cilacap, Jasaraharja Purwokerto, Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga.
Menurut AKP Yosra Meidicta, Kanit Manajemen Operasional dan Rekayasa (Jemenopsrek) Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng yang memimpin kegiatan, tujuan survei ini adalah untuk mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga. Salah satu lokasi yang menjadi fokus survei adalah jalan raya Dusun Bayeman, yang dekat dengan jalur penyelamat.
“Kami melakukan pengecekan di jalan raya Dusun Bayeman, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, dekat dengan jalur penyelamat,” ucapnya.
Hasil survei dan pengecekan bersama instansi terkait akan menjadi dasar untuk merencanakan upaya-upaya perbaikan guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di lokasi blackspot dan troublespot tersebut.
“Tindak lanjut penanganan akan dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalur Bayeman, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga,” tegas AKP Yosra.
Langkah ini juga merupakan persiapan menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H. Diharapkan dengan adanya upaya penanganan terpadu di lokasi rawan, dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik.
Upaya-upaya perbaikan yang direncanakan meliputi berbagai aspek, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Dalam konteks ini, kerjasama antara Ditlantas Polda Jateng, Satlantas Polres Purbalingga, dan instansi terkait sangatlah penting untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Survei lokasi blackspot dan troublespot merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Melalui identifikasi lokasi rawan dan penanganan yang tepat, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan melindungi nyawa pengguna jalan.