Polda Jawa Tengah Himbau Pengusaha dan Pemilik Truk Patuhi Pembatasan Operasional

Semarang Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, pembatasan sumbu tiga akan diberlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Kendaraan sumbu tiga akan dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu selama periode tersebut.

Ruas jalan yang terkena pembatasan meliputi jalan tol Trans Jawa dari Pejagan hingga Sragen, ruas Arteri Pantura hingga Demak, dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami serta mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkap Kombes Pol Sonny Irawan.

Pihak kepolisian juga akan mengambil tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi pelanggar. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan. Meskipun demikian, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way berdasarkan ganjil genap. Sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tambahnya.

Pemberlakuan sistem One Way akan dilaksanakan sebagai berikut:

  • Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.
  • Pada tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.
  • Pada tanggal 11-13 April 2024, mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama, dengan jam berlaku dari pukul 8 pagi hingga 12 malam.
  • Saat puncak arus balik pada tanggal 14 April, mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan selama musim mudik dan balik tahun 2024.