Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan tengah membidik peningkatan jumlah kepesertaan aktif pada tahun ini. Dari angka 40,9 juta peserta, lembaga tersebut menargetkan kenaikan hingga mencapai 53,9 juta peserta.
Upaya ini diarahkan terutama pada pekerja informal, termasuk asisten rumah tangga (ART), sopir, tukang siomay, petugas kebersihan, dan berbagai profesi lainnya.
Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/3/2024) bahwa mereka tidak hanya membidik pekerja di rumah tangga atau kantor, namun juga pedagang dan pekerja informal lainnya yang berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi.
“Pekerja sekitar Anda itu bukan hanya di rumah atau di kantor, misalnya ada pedagang yang langganan kita, misalnya pedagang siomay atau batagor yang biasa jadi langganan di rumah. Itu menjadi pekerja-pekerja yang bisa kita ajak,” ujarnya.
Salah satu inisiatif yang telah dijalankan untuk mencapai target tersebut adalah program gerakan nasional yang dikenal dengan nama Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Program ini telah diperkenalkan sejak tahun 2022 dan memiliki tujuan untuk melibatkan lebih banyak pekerja informal dalam program jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
SERTAKAN bukan hanya sekadar upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang sering kali tidak terlindungi oleh jaminan sosial formal.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal dapat memperoleh manfaat jaminan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, seperti kecelakaan kerja atau sakit.
Selain itu, program SERTAKAN juga memberikan kesempatan bagi para pekerja informal untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
Hal ini sangat penting mengingat masih banyaknya pekerja informal yang tidak memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan, sehingga sering kali menghadapi risiko finansial yang tinggi ketika mengalami masalah kesehatan.
Dengan mengajak lebih banyak pekerja informal bergabung dalam program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga berharap dapat meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat.
Dengan memiliki jaminan sosial, para pekerja informal akan lebih terlindungi secara finansial dan memiliki keamanan yang lebih besar dalam menjalani aktivitas ekonomi mereka sehari-hari.
Meskipun demikian, tantangan tetap ada dalam mewujudkan target peningkatan jumlah kepesertaan aktif ini. Salah satu tantangan utama adalah masih rendahnya tingkat kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial di kalangan pekerja informal.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang lebih besar dalam sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat dan prosedur bergabung dengan program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan terus mendorong partisipasi pekerja informal melalui program SERTAKAN dan upaya-upaya sosialisasi yang intensif, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai target peningkatan jumlah kepesertaan aktif pada tahun ini.
Hal ini tidak hanya akan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pekerja informal, tetapi juga akan berdampak positif pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.