Jakarta – Sebuah kontroversi mengguncang dunia pendidikan tinggi Indonesia dengan terungkapnya dugaan penipuan terkait program magang internasional di Jerman yang melibatkan tidak kurang dari 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Tanah Air.
Salah satu universitas yang paling terdampak adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dengan 93 mahasiswa mereka menjadi korban potensial dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program ferienjob atau magang kerja di Jerman.
Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh UNJ pada Rabu (27/3/2024), pihak kampus menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kaitan secara kelembagaan dengan dosen berinisial SS, PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB), dan CV-Gen, yang diduga sebagai otak di balik skema penipuan ini.
UNJ menegaskan bahwa mahasiswa dan pimpinan kampus merasa diperlakukan dengan tidak adil dan tidak jujur dalam kasus ini.
Mereka mengungkapkan bahwa skema penipuan ini mulai terkuak ketika seorang dosen inisial SS memperkenalkan program magang internasional ke Jerman kepada pihak kampus pada Februari 2023.
Pada tanggal 6 Mei 2023, SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan program tersebut, kali ini dengan melibatkan PT SHB dan CV-Gen.
Dalam presentasi di UNJ, SS, PT SHB, dan CV-Gen diyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sah dengan badan hukum yang telah terdaftar. Namun, ternyata hal ini hanya tipuan belaka.
Menurut UNJ, sebelum mereka, banyak perguruan tinggi lain di Indonesia telah mengikuti program serupa tanpa adanya masalah serius. SS bahkan mengklaim bahwa program ini telah sukses dijalankan di Universitas Binawan. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail program, SS, PT SHB, dan CV-Gen menyatakan bahwa program tersebut berlangsung selama tiga bulan dan peserta magang dijamin akan menerima honor kisaran Rp20 hingga 30 juta dari tempat magang di Jerman.
Namun, kenyataannya, program tersebut ternyata hanyalah sebuah perangkap. Para mahasiswa yang terlibat dalam program magang ini tidak hanya menjadi korban penipuan, tetapi juga potensial menjadi korban perdagangan orang. Mereka terjebak dalam janji palsu akan honor magang yang besar, hanya untuk menemukan diri mereka dalam kondisi sulit di luar negeri tanpa jaminan yang dijanjikan.
Sementara itu, pihak berwenang telah mulai menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkapkan seluruh jaringan dan pihak terlibat dalam skema penipuan ini. UNJ juga berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa yang terdampak oleh kasus ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi pendidikan tinggi dan mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih program magang internasional.
Kerjasama yang baik antara institusi pendidikan dan pihak-pihak terkait adalah kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Dalam menghadapi tantangan global seperti ini, integritas dan kehati-hatian dalam setiap langkah adalah kunci untuk melindungi kepentingan dan keselamatan mahasiswa.