Jakarta – Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan, Keoyoung Sun, mengalami musibah tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang. Insiden tersebut memicu panggilan darurat sekitar pukul 05.00 WIB.
Pihak Japan Coast Guard segera merespons dengan mengerahkan helikopter, kapal Coast Guard, dan kapal patroli untuk melakukan pencarian terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di dalam kapal tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, kapal tersebut membawa delapan ABK berkewarganegaraan Indonesia. Sayangnya, dari delapan ABK tersebut, enam di antaranya telah dinyatakan tewas, satu orang masih hilang, dan satu orang berhasil selamat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, telah mengonfirmasi bahwa ABK WNI yang berhasil selamat adalah Ryan Yudatama Lizar. Ryan telah dinyatakan keluar dari rumah sakit pada tanggal 26 Maret lalu dan saat ini dititipkan di sebuah hotel menunggu proses wawancara dengan pihak Japan Coast Guard.
“Jika semua berjalan lancar, R diproyeksikan pulang ke Indonesia tanggal 1 atau 2 April 2024,” kata Judha dalam keterangannya pada Kamis, 28 Maret 2024.
Sementara itu, Judha juga mengonfirmasi bahwa proses pengiriman jenazah keenam ABK WNI yang tewas telah dimulai dari Fukuoka ke Tokyo sejak kemarin.
“Setibanya di Tokyo, KBRI Tokyo akan melakukan pemulasaraan jenazah dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah,” ungkap Judha.
Estimasi pemulangan jenazah dari Tokyo ke Jakarta diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 3 hingga 8 April 2024.
Di samping itu, Judha juga menyampaikan bahwa satu ABK WNI, yakni Asep Saepudin Juhri, masih dalam pencarian. Pihak terkait di Jepang terus melakukan upaya pencarian terhadap Asep, dan saat ini Japan Coast Guard masih melakukan patroli untuk mencari keberadaannya.
Dengan masih adanya satu ABK WNI yang belum ditemukan, proses pencarian terus dilakukan dengan harapan dapat menemukan Asep dengan selamat.
Insiden tenggelamnya kapal Keoyoung Sun menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antarnegara dalam menangani kecelakaan maritim yang melibatkan warga negara asing.
Pemerintah Indonesia dan Jepang terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan ABK yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, serta untuk mengoptimalkan proses pencarian ABK yang masih hilang.