Sandra Dewi Berpotensi Terseret dalam Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis

Jakarta – Kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, kini membawa aktris terkenal Sandra Dewi ke dalam sorotan publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengindikasikan bahwa Sandra Dewi berpotensi menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan lanjutan terungkap adanya keterlibatannya.

Dalam keterangannya kepada media, Ketut Sumedana menegaskan pentingnya tegaknya hukum dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, jika menyembunyikan keuangan negara,” tegasnya, menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Peran Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis juga turut menjadi sorotan. Menurut Ketut, sebagai istri, Sandra Dewi seharusnya mengetahui aktivitas dan perilaku suaminya.

Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Sandra Dewi memiliki pengetahuan terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya. Proses pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap sejauh mana keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus ini.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh praktisi hukum, Timoti Ezra. Timoti menyatakan bahwa kemungkinan besar Sandra Dewi akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suaminya. “Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada,” ujarnya.

Timoti menyoroti pentingnya penyelidikan terhadap peran Sandra Dewi dalam bisnis yang terlibat dalam kasus tersebut. “Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Ini bisa dirangkai nanti,” jelasnya.

Kini, mata publik tertuju pada perkembangan selanjutnya dari pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sandra Dewi. Apakah ia akan dijadikan tersangka atau tidak dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, masih menjadi tanda tanya besar.

Proses hukum ini menjadi sorotan utama dan menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aspek kehidupan.