Ketua Umum PWDPI Tuntut Hukuman Tegas untuk Penusukan Jurnalis: Serangan terhadap Kebebasan Pers

M. Nurullah. RS, Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)

Lampung – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M Nurullah RS, mengecam keras tindakan penusukan terhadap adik dari konsultan hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI, Jauhari, SH, MH. M Nurullah RS menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan tersebut, menyatakan bahwa insiden tragis ini adalah serangan yang tidak dapat ditoleransi di dalam masyarakat yang beradab.

Tindakan kriminal ini, yang melibatkan seorang jurnalis sebagai korban, dipandang sebagai serangan terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

Dalam pernyataannya, M Nurullah RS menegaskan bahwa keamanan dan kebebasan jurnalis harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

Ketua Umum PWDPI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat dan memastikan bahwa pelaku serta pihak-pihak terlibat lainnya diberikan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menyikapi kejadian ini, M Nurullah RS menyoroti perlunya perlindungan lebih lanjut bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Insiden penusukan ini menjadi pengingat akan rentannya profesi jurnalis saat menjalankan tugas mereka, serta pentingnya dukungan dan perlindungan dari semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dan keamanan para peliput berita.

Ketua Umum PWDPI mendorong langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Ketua Umum PWDPI menegaskan bahwa setiap serangan terhadap jurnalis harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang, dan hukuman yang setimpal harus diberikan kepada pelaku untuk menjaga integritas dan keamanan profesi jurnalis di Indonesia.

Dalam konteks ini, M Nurullah RS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan para peliput berita.