Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengumumkan penghapusan kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta selama libur Lebaran tahun ini. Kebijakan ini berlaku sejak 6 April 2024 dan akan berlangsung hingga 15 April 2024. Peniadaan rekayasa ganjil genap ini bertujuan untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat selama masa liburan.
Menurut informasi resmi dari TMC Polda Metro, kebijakan ganjil genap dihilangkan mengingat adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Polda Metro Jaya mengumumkan kebijakan ini melalui akun media sosial mereka @TMCPoldaMetro pada Sabtu (30/3) lalu.
Kebijakan ini didasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden.
Namun, meskipun ganjil genap dihapuskan di wilayah Jakarta, Korlantas Polri masih menerapkan rekayasa ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini diambil untuk mengatur lalu lintas di jalur ini, terutama mengingat adanya lonjakan kendaraan yang menuju ke arah Jawa.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa rekayasa ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek tetap diberlakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas. Menurutnya, kebijakan ini masih efektif dengan adanya penurunan jumlah pelanggaran. Data menunjukkan bahwa terjadi penurunan jumlah kendaraan yang melanggar ganjil genap dari hari ke hari.
Rekayasa ganjil genap merupakan salah satu cara untuk mengatur lalu lintas saat terjadi peningkatan volume kendaraan. Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap di Jakarta merupakan langkah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara dengan membatasi kendaraan yang boleh melintas di wilayah tertentu pada jam-jam sibuk. Namun, selama libur Lebaran, kebijakan ini dihapuskan demi memudahkan masyarakat yang bepergian.
Dengan demikian, penghapusan ganjil genap di Jakarta selama libur Lebaran diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman mereka. Polda Metro Jaya tetap mengimbau agar pengguna jalan tetap mematuhi aturan dan menjaga keselamatan selama berkendara.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Beliau menyampaikan, “Kita harapkan dengan rekayasa ganjil genap ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga kelancaran lalu lintas, terutama selama periode liburan seperti ini.” Tegasnya.