Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) kembali menerapkan kebijakan ganjil genap dalam rangka mengatur arus balik Lebaran 2024. Rekayasa lalu lintas ini akan berlaku di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0, mulai tanggal 12 hingga 16 April 2024.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap ini telah disosialisasikan secara luas, terutama melalui media massa dan platform media sosial Korlantas. “Kita sudah melakukan sosialisasi melalui teman-teman media dan media sosial Korlantas,” ujarnya di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, Kamis, 11 April 2024.
Menurut Kakorlantas, sosialisasi tentang kebijakan ganjil genap telah dimulai satu bulan sebelum arus mudik Lebaran dimulai. “Sosialisasi sudah dimulai sebulan sebelumnya. Informasi tentang ganjil genap terus di-update di media sosial kami,” katanya seperti dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Kakorlantas juga mengimbau kepada pemudik untuk terus memperbarui informasi terkait arus balik Lebaran, khususnya terkait kebijakan ganjil genap. “Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru di media agar mengetahui tindakan yang harus diambil saat arus balik nanti,” tambahnya.
Ganjil genap akan diterapkan mulai tanggal 12 April hingga 15 April 2024, dengan waktu pelaksanaan dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Pada tanggal 16 April, kebijakan ini akan berlaku mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Kebijakan ganjil genap bertujuan untuk mengatur dan mengurangi kemacetan serta memperlancar arus lalu lintas selama periode arus balik Lebaran. Penerapan ganjil genap akan mengharuskan pengguna jalan untuk mematuhi aturan dengan hanya mengizinkan kendaraan dengan plat nomor tertentu (ganjil atau genap) untuk melintas di jalan tol Japek selama periode tersebut.
Dalam konteks ini, Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya kesadaran dan ketaatan seluruh pengguna jalan dalam mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat membantu meminimalisir kemacetan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar selama arus balik Lebaran.
Bagi para pemudik yang merencanakan perjalanan selama periode tersebut, disarankan untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas dan persiapan perjalanan agar dapat mengantisipasi dan mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran dan keamanan perjalanan mereka.
Dengan demikian, upaya Kakorlantas Polri dalam menerapkan ganjil genap pada arus balik Lebaran diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengurangi kemacetan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan efisien selama periode ini. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama selama musim arus balik Lebaran. (***)