Jakarta – Pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan inisial PWGA mencuri perhatian setelah aksi arogannya viral di media sosial.
PWGA kabur dan bersembunyi di rumah kakaknya di Jakarta Timur setelah kejadian kontroversial tersebut.
Menurut Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully Titus, pelaku bersama istrinya bersembunyi di rumah kakaknya. Mobil Fortuner miliknya pun disimpan di sana.
Untuk mengelabui penyelidikan, PWGA membuang pelat nomor palsu yang tertera sebagai pelat dinas TNI bernomor 84377-00.
“Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang,” ujar Titus.
Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan TNI, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap pada Selasa (16/4).
“Iya betul [sudah ditangkap]. Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat,” ungkapnya.
Namun, Nugraha belum dapat memberikan detail mengenai identitas pelaku. “Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya,” katanya.
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram dari @puspomtni, pelaku PWGA berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di Cempaka Putih.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota TNI.
Motif penggunaan pelat nomor palsu pelaku adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.
“Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta,” tulis akun tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa aksi PWGA memancing perhatian publik dan memberikan catatan penting terkait pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat dibiarkan.
Penangkapan ini juga menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar peraturan dengan menggunakan tindakan yang tidak pantas.
Sumber: Kompas.com