Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya yang menyinggung praktik sholat dan zakat dalam agama Islam.
Kongres Pemuda Indonesia melaporkan Pendeta tersebut ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap umat Islam. Pernyataan yang dilaporkan menimbulkan polemik dan reaksi keras dari masyarakat, khususnya komunitas Muslim.
Pada 19 Januari 2024, Sapto Wibowo Sutanto mewakili Kongres Pemuda Indonesia membuat laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong di Polda Metro Jaya. Sapto menyatakan bahwa pernyataan Pendeta Lumoindong yang viral di media sosial telah melukai hati dan perasaan umat Islam.
Dalam pernyataannya kepada media, Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Kongres Pemuda Indonesia, mengungkapkan rasa kecewa terhadap tindakan yang dianggap melecehkan ajaran Islam.
“Kami menyesalkan sikap GL yang membuat candaan tentang zakat dan sholat sambil ditertawai oleh jemaahnya. Hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia, yang mayoritas penganut agama Islam, tersinggung,” kata Pitra Romadoni Nasution kepada media.
Pitra Romadoni menambahkan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti.
Dia berharap penanganan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Pendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya telah meminta maaf atas kontroversi yang timbul akibat pernyataannya.
Dalam permintaan maafnya, Pendeta Lumoindong menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk mengolok-olok atau merendahkan agama Islam.
Dia menjelaskan bahwa pernyataannya adalah bagian dari kritik terhadap praktik ibadah dalam agamanya sendiri.
Namun, Kongres Pemuda Indonesia tetap melaporkan Pendeta Lumoindong ke polisi sebagai respons terhadap pernyataan yang dianggap tidak pantas dan menyinggung umat Islam.
Polisi diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan memastikan toleransi yang harmonis di Indonesia.
Pendeta Gilbert Lumoindong adalah tokoh gereja yang pernyataannya kembali menjadi kontroversi di tengah masyarakat Indonesia yang beragam secara agama.
Laporan polisi ini menjadi bagian dari upaya untuk menegakkan prinsip-prinsip kerukunan dan menghormati keberagaman dalam masyarakat.