Palembang – Kasus dugaan penggunaan handphone oleh seorang narapidana di Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, mencuat setelah pengakuan beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Mereka menyebutkan bahwa seorang narapidana dengan inisial (Mr) terlihat sering menghubungi mereka melalui WhatsApp, bahkan pada larut malam.
Seorang narasumber mengungkapkan, “Iya, dia (Mr) sering mengirim pesan WhatsApp kepada saya. Bahkan pada larut malam, dia masih bisa menghubungi saya. Setiap saat, status WhatsApp-nya selalu online.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, narasumber lain menyatakan bahwa sejumlah narapidana di Rutan Pakjo Palembang, termasuk (Mr), diduga mendapatkan fasilitas penggunaan handphone dengan memberikan imbalan kepada petugas penjara.
Saksi juga mengklaim memiliki bukti berupa percakapan chat dengan narapidana tersebut saat masih berada di dalam tahanan Rutan Pakjo.
“Saya memiliki bukti chat-chatnya. Bagaimana mungkin dia, yang seharusnya masih di dalam tahanan, bisa dengan leluasa menggunakan handphone,” ujarnya.
Di sisi lain, baru-baru ini beredar foto yang memperlihatkan mantan Gubernur Sumsel, Ir. H. Alex Noerdin, bersama dengan anggota tim pemenang Mahar Syahrial Oesman. Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram harno.joyo.
Dalam keterangan foto tersebut, Harno mengungkapkan bahwa mereka melakukan kunjungan bersilaturahmi kepada Alex Noerdin.
Namun, hal ini memicu tanda tanya di kalangan netizen, yang mengira bahwa Alex Noerdin telah bebas dari masa tahanan.
Kepala Rutan Pakjo Palembang, David Rosehan, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Dia menegaskan bahwa Alex Noerdin masih menjalani masa tahanan di Rutan Pakjo dan tidak ada keistimewaan bagi mantan pejabat yang menjadi narapidana.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada keistimewaan. Kami memberikan sedikit privasi kepada mereka untuk melakukan silaturahmi,” ujar David saat dikonfirmasi.
David juga mengakui bahwa ada kecolongan dalam keamanan, sehingga alat komunikasi atau kamera dapat masuk ke dalam rutan dan foto tersebut tersebar luas.
Kedatangan rombongan Mahar di Rutan Pakjo bersama tim mereka berada di aula perkantoran dalam kompleks.
“Mereka membawa alat komunikasi sendiri, dan kami tidak memfasilitasi atau menganjurkan penggunaan alat-alat tersebut di dalam rutan,” tambahnya.
Kasus ini mencerminkan masalah serius terkait pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan perlunya pengawasan yang ketat agar narapidana tidak dapat dengan mudah mengakses barang-barang terlarang seperti handphone di dalam tahanan.
Penegakan aturan dan peraturan yang tegas harus dijalankan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.