Bandarlampung – Kabar mengenai Institut Teknologi & Bisnis Nusantara (ITBN) Tulang Bawang yang diduga belum memiliki izin resmi mencuat setelah Agung Bangsawan, seorang mahasiswa, menemukan bahwa institusi tempatnya belajar tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Menurut Agung, kekecewaan dan rasa tertipu muncul setelah ia melakukan pengecekan lebih mendalam terkait status perguruan tingginya.
“Saya sangat terkejut mengetahui bahwa ITBN Tulang Bawang, tempat saya menempuh pendidikan, ternyata belum terdaftar di PDDikti,” ungkap Agung.
Ketidakberadaan ITBN Tulang Bawang di dalam sistem PDDikti sangat disayangkan oleh Agung. Dia bertanya-tanya apakah pihak institusi tersebut serius memperhatikan masa depan para mahasiswanya.
PDDikti memiliki peran penting dalam menyokong karir dan kelanjutan pendidikan para mahasiswa.
“Saya menyadari bahwa jika perguruan tinggi tidak terdaftar di PDDikti, proses perpanjangan akreditasi dan pengajuan ijazah bisa terhambat. Apakah itu berarti ijazah yang kami dapatkan hanyalah selembar kertas semata?” tambah Agung.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak ITBN Tulang Bawang terkait isu ini.
Mahasiswa dan masyarakat sekitar menanti penjelasan dari pihak berwenang terkait status institusi ini serta langkah yang akan diambil untuk memastikan keberlangsungan pendidikan para mahasiswa.
Pertanyaan lain yang muncul adalah sejauh mana peran pemerintah dalam mengawasi status institusi pendidikan agar tidak mengecewakan para mahasiswa dan orang tua yang telah mempercayakan pendidikan mereka di sana.
Masih belum jelas apakah ITBN Tulang Bawang akan mengajukan izin ke PDDikti atau mengambil langkah-langkah lain untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Mahasiswa dan pihak terkait diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan terkait status dan masa depan institusi ini.