Pendidikan Adalah Harapan: Pendidikan Menuju Kemajuan Bangsa

Farhan Donganta/Mahasiswa STAIN Mandailing Natal

Mandailing Natal – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini juga kita dan seisi republik ini kembali memperingati hari pendidikan nasional, yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 2 Mei.

Dalam hal pendidikan, kita dapat melihat bahwa ternyata suatu negeri yang berkembang dengan baik dan akan mencapai kemajuannya adalah negeri dimana pendidikan diagung-agungkan atau dapat dikatakan, pendidikan lebih tinggi daripada hal lain. Sebab dari hal tersebut adalah: pendidikan adalah tenaga pusat dari semua bidang atau hal yang ada, bahkan tanpa pendidikan semua hal akan menihilkan dirinya secara esensial bahkan eksistensial.

Pada dasarnya, republik ini didirikan oleh para intelektual dan sangat disayangkan intelektualisme terlihat seolah termarjinalkan hanya karena perkembangan zaman yang bercorak kapitalis ini selalu berorientasi pada persoalan “uang” bahkan kita dapat melihat sekelas money politics atau politik uang selalu diarahkan dengan tajam kepada mereka yang memiliki pendidikan rendah.

Kita tidak lagi melihat pendidikan sebagai harapan ketika ada mahasiswa di salah satu universitas atau perguruan tinggi yang perjuangannya ditolak mentah-mentah oleh pihak rektorat dari universitas tersebut hanya karena keinginannya mendapatkan bayaran uang kuliah yang cukup murah atau sesuai dengan kemampuannya.

Pendidikan hampir tidak dapat lagi diharapkan ketika kita melihat dan mendengar adanya beberapa putra-putri di republik ini harus putus sekolahnya hanya karena persoalan biaya. Biaya tinggi membuat pendidikan adalah hal yang hampir mustahil didapatkan oleh orang-orang kecil.

Akan tetapi, para pendiri bangsa menyematkan di dalam konstitusi kita bahwa pada dasarnya tugas dari negara adalah: merawat fakir miskin dan mencerdaskan kehidupan bangsa, kemudian kita kembali mempertanyakan: “apakah kedua hal yang ada di dalam konstitusi tersebut sudah dapat dirasakan oleh rakyat negeri ini?”.

Jika jawabannya adalah tidak, maka negara dapat dikatakan gagal dalam mengupayakan hal yang terbaik untuk pendidikan pada bangsa ini.

Tentu saja, pendidikan harus ditempatkan kembali pada tempatnya semula, yakni: sebagai harapan. Harapan adalah pendidikan begitu juga sebaliknya pendidikan adalah harapan.

Pendidikan adalah satu-satunya jalan menuju kemajuan, ketika pendidikan yang kita artikan sebagai jalan tersebut menjadi jalan terjal atau pendidikan kita tidak sedang baik-baik saja maka kemajuan tidak akan kita dapatkan.

Negeri-negeri maju diluar atau didalam benua ini adalah negeri-negeri yang mengagungkan pendidikan, kita dapat mencontoh Amerika Serikat dan Inggris dengan dua kampus besar yang mereka miliki, yakni Harvard University dan Oxford University.

Republik ini harus segera membenahi diri denga menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang agung, dengan cara meringankan beban-beban biaya yang terlalu mahal agar pendidikan yang tinggi pun dapat diakses oleh orang kecil.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Presiden pun harus kembali menguatkan ide tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, agar bangsa ini tidak lagi berada didalam kesenjangan pendidikan dan kesenjangan sosial.

Satu-satunya solusi konkret atas persoalan ini adalah tentang bagaimana caranya agar pemerintah kembali menggunakan ide konstitusi tentang merawat fakir miskin dan mencerdaskan kehidupan bangsa agar hal konkret ditemukan seperti contoh yang sebelumnya sudah saya ucapkan, yaitu: tiadakan pendidikan dengan biaya mahal.

Jika pendidikan dengan biaya mahal masih tetap ada di republik ini maka hari pendidikan nasional yang jatuh tepat pada tanggal 2 Mei nanti hanya akan menjadi hari seremoni tanpa ada keinginan melangkah maju, sekolah-sekolah hanya akan diisi dengan pidato semu jika kemahalan pada biaya tetap ada bahkan berkembang.

Tentu saja, para tenaga pendidik pun harus disejahterakan dengan cara dan upaya kuat dari pemerintah tidak ada jalan lain, tenaga pendidik atau guru adalah kunci menuju kemajuan pada republik ini.

Jika pemerintah pusat tetap membiarkan adanya kejanggalan pada upaya memberi kesejahteraan terhadap guru-guru untuk republik ini maka para bandit pendidikan akan dengan semena-mena menjarah hak dari para guru tersebut, seperti yang terjadi di Mandailing Natal tentang persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru-guru pada tahun 2023.

Pemerintah pusat harus menajamkan mata dan perhatiannya agar para bandit tidak bekerja untuk menjarah kembali hak atas mereka yang berhak.

Potret buruk pendidikan yang ada hari ini adalah sesuatu yang tidak kita inginkan, intimidasi kepada pada guru, kemahalan pada biaya kuliah, kedua hal ini adalah warna buruk dari potret pendidikan kita di republik ini.

Lantas kita semua bertanya apa solusi untuk menyelesaikan masalah ini, solusinya adalah, bandit harus segera dilawan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat, karena permasalahan pendidikan adalah hasil kekurangajaran dari bandit-bandit tersebut. ( Penulis – Farhan Donganta/Mahasiswa STAIN Mandailing Natal), ( Magripatulloh)