Kendaraan Pelat Khusus ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil-Genap

Foto: Instagram/ divisihumaspolri

Jakarta – Kendaraan Pelat Khusus ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil-Genap – Diunggah melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri, Polri mengonfirmasi bahwa kendaraan dengan pelat khusus kode ZZ wajib tunduk pada aturan ganjil-genap di Daerah Khusus Jakarta .

Menurut Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, pelat khusus ZZ hanya diberikan kepada pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga eselon I dan II.

Kendaraan Pelat Khusus ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil-Genap – Masing-masing pejabat hanya diperbolehkan memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat khusus ini.

“Pelat khusus ini tidak membebaskan kendaraannya dari aturan ganjil-genap. Kapan nomor khusus ini tidak berlaku untuk aturan ganjil-genap? Hanya untuk pejabat yang pergerakannya diawasi. Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan. Meskipun nomornya ganjil pada saat itu, jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” ungkap Dirregident Korlantas Polri dalam Rakornis Puspom TNI dan Propam Polri Tahun Anggaran 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (2/5).

Penegakan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta telah menjadi fokus utama dalam mengatur lalu lintas yang semakin padat di ibu kota.

Kehadiran kendaraan dengan pelat khusus ZZ, yang sebelumnya dianggap terkecuali, kini diklarifikasi untuk memastikan semua pihak, termasuk pejabat tinggi negara, mentaati regulasi tersebut.

Sementara itu, ketegasan Polri menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga disiplin lalu lintas tanpa memandang status kendaraan atau pelat khusus yang terdapat di atasnya.

Hal ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat umum untuk lebih patuh terhadap aturan ganjil-genap, sehingga arus lalu lintas di ibu kota dapat teratur dan lancar.

Dengan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di DKI Jakarta bisa lebih terjamin, menjadikan kota ini lebih nyaman untuk aktivitas sehari-hari.

Pemerintah terus berupaya memberikan regulasi yang adil dan efektif untuk kepentingan bersama.